UNHAS DAN PRIVATISASI PENDIDIKAN
Posted by
Berandamao
on Tuesday, 25 November 2008
“Pendidikan benar-benar menjadi komoditas dagang dalam benak masyarakat kita (Lihat Roem Topatimasang; "Sekolah itu Candu" ,1998)
Apa yang diungkapkan oleh Roem Tomatipasang pada dasarnya merupakan sebuah kritik social terhadap pendidikan hari ini. Sejatinya pendidikan adalah sebuah proses yang bisa memanusiakan manusia. Itu kata Paulo freire yang melihat dari sisi humanistik. Memang wajar jika Freire berfikir demikian. Pasalnya, pendidikan jadi salah satu wadah untuk menjadikan setiap manusia memahami esensi kemanusiaannya dan sumbangsihnya terhadap ilmu pengetahuan.
Sama halnya dengan Mansoer Fakih (2001). Pertama, pendidikan dipahami sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengatahuan, pembentukan watak serta media untuk meningkatkan keterampilan kerja. Kedua, pendidikan sebagai wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral serta ajaran keagamaan dan meningkatkan taraf ekonomi dan status sosial. Ketiga, wahana untuk memanusiakan manusia.
Itulah yang kemudian dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Termasuk upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, pendidikan diyakini mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa dari penjajahan, kemiskinan, kebodohan. Tingkat pendidikan manusia indonesia saat ini cukup jauh. Peringkat 111 dari 167 negara.
Pendidikan sejatinya adalah hak bagi setiap warga negara dan pemerintah wajib untuk menyalurkan anggaran pendidikan 20 %. Sebab hal itu yang terangkum dalam undang-undang. Dalam artian, pemerintah diamanatkan pasal 31 UUD 45 untuk membiayai warga negara.
Namun, realitas hari ini tidak seperti itu. Pemerintah lebih memilih menandatangani General Agreementon Tradein Services (GATS). Pada perjanjian Organisation WorldTrade (WTO). Hal ini kemudian dikenal dengan Konsensus Washington. itulah awal dari skenario libealisasi di Tanah Air.
Nah, sebagai projec awal, pemerintah melalui BHMN melakukan privatisasi terhadap PTN. Maka jadilah UI,ITB,UGM,IPB berubah status jadi perguruan BHMN. Sejak 2003 itu, perguruan tinggi ini teru menaikkan anggaran pendidikannya hingga saat ini.
Lalu, bagai mana dengan unhas?. Latah kemudian menjangkiti para birokrat kampus. Lihat saja sampai 2008 ini Unhas melakukan penerimaan mahasiswa baru sampai 8 jalur. Dan sejak tahun 2003 biaya SPP mahasiswa mulai dinaikkan. Terakhir 5 tahun kemudian SPP mahasiswa kembali naik. Dengan dalih unhas menerima lewat jalur ekstensi. Padahal, alasan awalnya hanya untuk mengisi kursi yang kosong..
Ismawan as
Mahasiswa Unhas 03
0 comments:
Post a Comment
ISI APA ADANYA